![]() |
Penerima bantuan beras |
Penyaluran bantuan pangan berupa beras di Desa Tanjang untuk tahun 2025 dilaksanakan pada hari yang telah dijadwalkan di Balai Desa Tanjang. Sebanyak 84 penerima bantuan mulai berkumpul sejak pukul 08.00 pagi, dengan harapan proses pembagian dapat dimulai lebih awal. Namun demikian, pendamping PKH tetap menjalankan pembagian sesuai jadwal resmi, yaitu pukul 09.00 pagi. Sehari sebelum pelaksanaan, pemerintah desa telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari penerimaan beras dari Bulog, hingga penataan lokasi pembagian agar proses berjalan dengan tertib dan lancar. Pembagian bantuan pangan ini dikoordinir oleh Kasi Pelayanan Desa Tanjang, dengan dukungan dari perangkat desa lainnya. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, anggota Babinsa juga turut hadir dan membantu dalam pengawasan. Setiap penerima bantuan mendapatkan 20 kilogram beras, sebagai bagian dari program bantuan pangan nasional.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan masyarakat Desa Tanjang, khususnya bagi keluarga penerima manfaat. Namun demikian, pelaksanaan program ini tidak lepas dari polemik di tengah masyarakat, terutama terkait keterbatasan jumlah penerima bantuan. Beberapa pihak menyuarakan kekecewaan karena bantuan dianggap tidak merata, bahkan muncul isu miring mengenai dugaan monopoli oleh pihak desa. Menanggapi hal tersebut, pemerintah desa menegaskan bahwa data penerima bantuan pangan ditentukan langsung oleh Kementerian Sosial, bukan oleh desa. Pemerintah desa hanya bertugas menyalurkan dan memfasilitasi jalannya pembagian bantuan tersebut. Pemerintah desa berharap masyarakat dapat memahami proses penyaluran bantuan yang telah ditetapkan secara nasional, serta tetap menjaga kondusivitas dan semangat gotong royong di tengah tantangan yang ada.
red